PELATIHAN AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKERTRANS RI

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Untuk dapat melaksanakan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang diwajibkan dalam SMK3 tersebut secara optimal, perusahaan perlu memiliki tenaga ahli k3 dengan ikut serta dalam training ahli k3 umum yang sesuai dengan Permenaker No. 02/Men/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang ahli k3 sesuai dengan bidangnya.

Tujuan Training AHLI K3 Umum

Program Training AK3 Umum ini adalah program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk mempersiapkan tenaga K3 professional di perusahaan untuk mengembangkan K3 di perusahaan.

SASARAN PROGRAM TRAINING AK3 UMUM

Setelah menyelesaikan training AHLI K3 UMUM ini, peserta diharapkan mampu :

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
  • Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

Materi Training AHLI K3 UMUM

  • Kebijakan K3 Nasional
  • UU No.1 Tahun 1970
  • Prinsip-prinsip dasar K3
  • Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan K3 Listrik
  • Pengawasan K3 Pesawat Uap
  • Pengawasan K3 Bejana tekan
  • Pengawasan K3 Mekanik
  • Pengawsan K3 Konstruksi Bangunan
  • Pengawasan K3 Kesehatan Kerja
  • Pengawasn K3 Lingkungan Kerja
  • Sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Audit SMK3
  • Manajemen Risiko
  • Analisa Kecelakaan
  • Analisa Laporan dan Statistik Kecelakaan
  • Praktek Plan Visit/Kunjungan Lapangan (PKL)
  • Post-Test
  • Seminar

Methode TRAINING

  • Ceramah, diskusi & praktek
  • Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3.

Tanggal & Tempat Training

  • 28 November – 10 Desember 2016 |RUNNING

Jam : 08.00 – 16.00
Tempat Pelaksanaan :

Pusat Hiperkes dan Keselamatan Kerja

Jenderal Achmad Yani No. 69/70

Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Provinsi DKI Jakarta

INVESTASI

  • 8.000.000,- / Peserta

Persyaratan Peserta Training AHLI K3 UMUM

  • Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : Memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya.

FASILITAS

  • Modul
  • Training Kit
  • Sertifikat
  • Lunch & Coffe Break

SERTIFIKASI TRAINING AK3 UMUM

Peserta yang lulus pada training ahli k3 umum ini akan diberikan Sertifikat dan Penunjukan Ahli K3 Umum yang di keluarkan oleh KEMNAKER.

Informasi Pendaftaran

Yuda Kurnia S, | 0857-0121-7696

Amir Mahmudin | 0813-2914-8810

M. Azis | 0856-2801-280

Email | ec.esacourse@gmail.com

| esacourse@esadayalestari.co.id

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment